Kamis, 26 September 2013

Syariat islam mengenai olahraga sepakbola


Olahraga disyariatkan dalam agama Islam, jika yang dimaksud adalah untuk melatih badan menjadi semakin kuat, sehat, semangat, jauh dari kema­lasan, dan supaya terhindar dari berbagai macam penyakit, serta supaya selamat dari perkara dosa. Dalam Islam terdapat beberapa olahraga yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman Rosu­lulloh seperti gulat, memanah, berenang, me­ngangkat beban, lari, pacuan unta, dan kuda. Syaikhul Islam berkata : “Bermain bola, jika maksudnya memanfaatkan kuda (bermain bola di atas kuda) atau dengan manusia saja (tidak meng­gunakan kuda) untuk melatih kesigapan dalam menyerbu (musuh), atau (melatih kesigapan) masuk –keluar (benteng) dalam berjihad, selama tujuan­nya untuk persiapan jihad yang telah diperintahkan Alloh dan Rosul-Nya, maka ini adalah baik. Tetapi jika (olahraga) itu memadhorotkan kuda­-kuda atau manusia, maka hal itu dilarang. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata : “Menekuni olahraga boleh dilakukan selama tidak melalaikan perkara wajib. Jika melalaikan yang wajib, maka hukumnya haram.
 Jika (olahraga tersebut) menjadi rutinitas sehari-hari sehingga menghabiskan wak­tunya, maka termasuk menyia-nyiakan waktu, dan paling ringan hukumnya makruh. Dan jika melakukan olahraga dengan mengenakan celana pendek sehingga terlihat sebagian atau hampir semua paha­nya, maka (olahraga) itu dilarang, karena sesung­guhnya (pendapat) yang lebih benar adalah para pemuda wajib menutup pahanya, dan tidak diboleh­kan melihat para pemain (bola) yang menampakkan pahanya.
Sepak bola tidak bisa dihukumi secara mutlak boleh atau tidaknya, oleh karenanya harus ditimbang an­tara maslahat dan madhorotnya. Kebanyakan sepak bola yang digelar saat ini memang ada sisi manfaat­nya untuk kesehatan, tetapi tidak lepas dari berbagai madhorot yang beragam, diantaranya :
1.      Kebanyakan pemain atau penonton bola akan menunda perkara yang lebih penting baik berupa perkara dunia  atau agamanya. Banyak di antara mereka tidak melaksanakan sholat pada waktu­nya, bahkan meninggalkan sebagian sholat yang wajib. Contoh, jika pertandingan akan digelar, para pemain (bahkan sebagian suporter) ber­kumpul untuk membahas strategi bermain sejak Dhuhur hingga Ashar. Kebanyakan mereka ti­dak terlihat melaksanakan sholat, kemudian be­rangkatlah rombongan ke lapangan dan bertan­ding. Selesai pertandingan biasanya menjelang maghrib. Biasanya mereka tidak langsung pulang ke rumah, tetapi menuju tempat berkumpul per­tama kali. Tidak jarang jika menang, mereka langsung merayakan kemenangan, kemudian ketika mulai larut malam mereka baru pulang. Belum lagi jika pertandingan digelar di luar kota, maka bisa dipastikan mereka benar-benar meninggal­kan sholat wajib.
2.      Kebanyakan para pemain bola ketika berlaga, mereka membuka paha, padahal telah diketahui dalam hadits yang shohih, bahwa paha adalah aurot yang wajib ditutup, sebagaimana sabda Nabi“Paha adalah aurot.” (HR. Bukhori 2/112) Bahkan Rosululloh melarang kaum laki-laki membuka paha dan kita pun dilarang melihat paha orang lain baik orang yang hidup atau yang mati, dalam sabdanya ;
“Janganlah engkau menyingkap pahamu, dan ja­nganlah melihat paha orang hidup dan orang mati.” (HR. Abu Dawud 3140, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Shohih wa Dho’if al-Jami’ ash-­Shoghir 13397 ).
3.       Sepak bola yang digelar dan banyak dijumpai menghabiskan harta yang sangat besar dan kaum muslimin tertipu dengannya. Seperti untuk biaya para pemain bola, pelatih, sewa lapangan, biaya promosi dan lainnya. Kita sering mendengar para pemain tenar nilai jualnya sampai bermilyar-mil­yar, dan harga ini tidak
memandang pemain itu muslim atau kafir,  bahkan sekarang di negeri kita mulai digalakkan impor pemain asing dengan bayaran yang sangat  mahal.
4.      Dalam pertandingan sepak bola yang disaksikan orang banyak, biasanya para pemain berusaha tampil maksimal dan tidak mengecewakan, se­hingga mereka tidak menghiraukan bahaya yang menimpanya. Oleh karena itu ada saja kita jum­pai dalam suatu pertandingan, di antara pemain ada yang patah kaki, tangan, terluka, bahkan ada yang pingsan akibat bertabrakan dengan pemain lawan. Dan bahaya ini sudah bisa dipastikan wu­judnya, terbukti dengan disediakan ambulans dan tenaga medis setiap kali digelar pertandingan sepak bola.
5.       Sepak bola kerap kali menimbulkan permusuhan dan saling membenci karena membela klub yang difavoritkan. Saling dengki sesama muslim, serta menjadikan manusia berkelompok-kelompok ti­dak bersatu sebagaimana perintah agama Islam. Lihatlah jika digelar suatu pertandingan, kita dapat melihat suporter yang satu saling mengejek suporter lain, melontarkan kata-kata kotor, saling memaki, saling meremehkan, saling lempar jika berpapasan, bahkan tidak jarang terjadi bentrok di antara mereka sehingga jatuh korban yang ti­dak sedikit. Belum lagi manusia merasa takut dan tidak aman ketika berpapasan dengan mereka, bahkan tidak jarang terjadi bentrokan antara su­porter dengan warga, dan tidak jarang mereka merampas dan menganiaya siapa saja yang me­reka jumpai di jalan.
6.       Sepak bola zaman sekarang telah menipu seba­gian manusia, mereka menjadikan kemenangan sebagai tujuan, padahal sebenarnya sepak bola hanyalah perantara supaya pemainnya lebih sehat dan kuat.
Banyak manusia menganggap bahwa pahlawan sejati adalah para bintang sepak bola. Mereka melupakan para nabi, para mujahid, serta para ulama yang telah berjasa membela agama Islam dengan jiwa, raga dan segala upaya mereka. Lain hal­nya dengan pemain bola yang sekadar bermain­-main menipu umat dari segala sisinya dan tidak membela agama Islam, bahkan yang lebih meng­herankan sepak bola menjadi salah satu cabang ilmu yang dianggap penting sehingga diajarkan sebagai materi pelajaran khusus dan diperhatikan melebihi perhatian mereka terhadap ilmu agama mereka. Ini tidak lain adalah bukti semakin ter­asingnya Islam dan meratanya kebodohan umat terhadap agamanya. Dan inilah salah satu tanda dekatnya hari kiamat,
Nabi bersabda ;“Sesungguhnya termasuk tanda – tanda hari kiamat adalah diangkatnya ilmu (agama), meratanya kebodohan, diminumnya khomr, dan tersebarnya perbuatan zina.” (HR. Bukhori 6310)
Dari keterangan ini kita ketahui bahwa jika se­lamat dari kemadhorotan di atas maka sepak bola dibolehkan.

Doc. D'har

Tidak ada komentar:

Posting Komentar